Saturday, April 6, 2013

Manifestasi Khalifah Fil-Ardh



      Manifestasi, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupaka bentuk kata benda dan memiliki arti “perwujudan sebagai suatu pernyataan perasaan atau pendapat, perwujudan, atau bentuk dari sesuatu yang  kelihatan”.
      Dalam dialektika kepemimpinan dan kebangsaan, kata manifestasi sering diartikan sebagai upaya untuk mewujudkan. Jadi apabila kata manifestasi berada dalam konteks kepemimpinan memiliki arti perwujudan kepemimpinan secara nyata dalam kebaikan sehingga dapat membawa manfaat nyata dan dapat dilihat mata oleh yang dipimpin. Dalam konteks kebangsaan, manifestasi dapat diartikan sebagai perwujudan nyata yang dapat diindera oleh mata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi manifestasi dalam konteks kepemimpinan dan kebangsaan dapat disederhanakan sebagai perwujudan kepemimpinan secara nyata serta dapat diindera oleh mata sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi semua masyarakat (yang dipimpin) untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
      Melalui proses penelusuran dalam berbagai ayat Al-Quran dapat di temukan berbagai istilah yang mengandung pengertian serupa dengan istilah “kepemimpinan” yakni kata khalifah (Al-Khalifatu). Kata Al-Khalifatu berasal dari kata Al-Khalaf yang memiliki arti Al-Badalu (menggantikan). Dari sini khalifah dapat diartikan sebagai pengganti, yakni orang yang menggantikan berada dan  aragr sesudah orang yang digantikan dan ia menempati posisi yang ditinggalkan oleh orang yang digantikan terebut.
      Ar-Raghib Al-Asfahani menjelaskan bahwa kekhalifahan dapat terlaksana karena orang yang digantikan itu tidak berada di tempat telah tiada, tidak mampu, atau karena penghormatan yang diberikan kepada orang yang menggantikan. Al-Maraghi menerangkan bahwa khalifah merupakan pelaksana wewenang Allah SWT dalam merealisasikan berbagai perintah-Nya di dalam kehidupan aragr manusia. Artinya bahwa kekhalifahan manusia tidak lebih sebagai wakil Allah SWT dalam menangani dan mengurus bumi. Kekhalifahan manusia merupakan aragraphmi yang disebabkan ketiadaan keabadian dalam kehidupan. Manusia ditunjuk oleh Allah SWT sebagai wakil sementara untuk menggantikan peran Allah SWT dalam menangani dan mengurus bumi dengan menjalankan perintah-Nya sehingga tujuan penciptaan bumi dan makhluk-makhluk-Nya tercapai. Hal ini berlaku sejak manusia dilahirkan hingga hari keterwakilan Alllah SWT oleh manusia sebagai khilafah fil-ardh selesai saat hari kiamat tiba. Hal itu berarti bahwa kekuasaan manusia tidak abadi, karena harus kembali kepada Yang Maha Abadi dan Yang Maha Penguasa, serta manusia akan melaporkan segala bentuk aktifitasnya di bumi kepada Sang Penguasa alam semesta pada saat hari pertangungjawaban manusia tiba.   

sumber gambar: google.com

0 comments

Posts a comment

 
© 2013 HMI Komisariat Perkapalan Sepuluh Nopember | Gebang Lor 14 Surabaya
Designed by HMI Komisariat Perkapalan
Back to top